Inilah Prosedur Pendirian PT untuk Usaha Kecil, Makin Mudah dan Murah!

0
IMG_20191126_195524
0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

IDXChannel – Bagaimana prosedur pendirian PT untuk usaha kecil? Jika Anda memiliki usaha kecil dan mikro dan ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT), maka saat ini prosedurnya semakin mudah dan murah.

Dampak dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah sejumlah poin mengenai Perseroan Terbatas di UU Nomor 40 Tahun 2007. Sebelum mengetahui prosedur pendirian PT untuk usaha kecil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Kriteria PT Usaha Kecil
Sebelum mendirikan sebuah PT, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apakah usaha yang Anda kelola termasuk ke dalam kategori usaha kecil atau mikro atau tidak. Menurut PP Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/ badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.

Kriteria tersebut ialah memiliki modal usaha maksimal Rp1 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha. Hasil penjualan dari usaha juga tidak boleh melebihi Rp2 Miliar per tahunnya. Jika usaha Anda nantinya berjalan dengan lancar dan semakin besar, maka Anda harus mengganti status PT usaha kecil Anda menjadi PT sesuai UU yang berlaku.

2. Persyaratan Pendirian PT
Setelah mengetahui kriteria dari usaha kecil, selanjutnya Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan untuk mengajukan usaha Anda menjadi sebuah PT. Anda perlu menyiapkan surat pernyataan pendirian PT berbahasa Indonesia yang memuat maksud dan tujuan dari pendirian, kegiatan usaha, modal dasar, dan keterangan lainnya yang berkaitan dengan pendirian PT.
Berikut merupakan format dari surat pernyataan tersebut:

– Nama dan tempat kedudukan dari PT perorangan
– Lama waktu usaha Anda berdiri
– Maksud dan tujuan dari pendirian PT
– Penjabaran dari kegiatan usaha
– Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal yang disetorkan
– Nilai nominal dan jumlah saham usaha
– Alamat PT
– Data pribadi dan NPWP dari pendiri dan pemegang saham PT

3. Modal Dasar
Pada Pasal 32 Ayat 1 UU Cipta Kerja, dikatakan bahwa sebuah PT wajib memiliki modal dasar yang besarannya ditentukan oleh pendiri PT. Adapun modal dasar yang harus disetorkan dan ditempatkan dengan minimal 25% dan dibuktikan dengan bukti penyetoran.

Maka dari itu, jika Anda ingin mendirikan PT dari usaha kecil Anda, tidak perlu membutuhkan modal dasar yang tinggi.

Itulah prosedur pendirian PT untuk usaha kecil yang perlu Anda perhatikan. Apakah Anda tertarik untuk mendirikan PT dari usaha kecil dan mikro yang Anda miliki?

sumber: https://www.idxchannel.com/milenomic/inilah-prosedur-pendirian-pt-untuk-usaha-kecil-makin-mudah-dan-murah

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan